CEO Telegram Pavel Durov Ditangkap di Prancis
CEO Telegram Pavel Durov Ditangkap di Prancis, Gegerkan Dunia Teknologi
Pada tanggal 24 Agustus 2024, dunia digital dikejutkan dengan kabar penangkapan Pavel Durov, CEO dari aplikasi perpesanan populer Telegram, di sebuah bandara di Prancis. Durov yang baru tiba dengan jet pribadinya dari Azerbaijan langsung diamankan oleh pihak kepolisian.
Penangkapan ini dikaitkan dengan penyelidikan atas dugaan keterlibatan Telegram dalam aktivitas kriminal. Aplikasi ini telah lama menjadi sorotan lembaga penegak hukum internasional karena sering dimanfaatkan oleh kelompok radikal, jaringan perdagangan narkoba, senjata ilegal, serta sindikat kriminal lainnya untuk berkomunikasi dan mengkoordinasikan aksi mereka secara rahasia.
Menurut laporan media internasional, Durov dianggap lalai dalam memoderasi konten berbahaya yang tersebar di platform miliknya. Tak hanya itu, Telegram juga dituding enggan bekerja sama dengan aparat dalam menangani kasus-kasus seperti penipuan digital, distribusi pornografi anak, hingga penyelundupan narkotika.
Namun pihak Telegram membantah seluruh tuduhan tersebut. Mereka menyatakan bahwa platform ini tetap memegang prinsip kebebasan berekspresi dan tidak tunduk pada intervensi politik dari pihak manapun.
Menariknya, penangkapan Durov justru dilaporkan berhasil dilakukan berkat unggahan media sosial dari kekasihnya, Julie Favilova, yang secara tidak langsung membocorkan lokasi keberadaan mereka. Ia diketahui membagikan dokumentasi perjalanan mereka lengkap dengan titik koordinat, yang membuat Durov lebih mudah ditemukan oleh pihak berwenang.
Peristiwa ini langsung menuai reaksi keras dari tokoh teknologi dunia. Salah satunya adalah Elon Musk yang mempopulerkan tagar #FreePavel sebagai bentuk protes. Elon juga mengunggah ulang wawancara Durov dengan jurnalis Tucker Carlson, di mana Durov menegaskan bahwa Telegram adalah platform netral dan menolak sensor dari pemerintah.
Setelah ditahan selama empat hari, Durov akhirnya dibebaskan dengan jaminan sebesar €5 juta atau setara Rp85,78 miliar. Meski demikian, ia belum sepenuhnya bebas karena masih dilarang meninggalkan Prancis dan wajib melapor ke kepolisian dua kali dalam seminggu. Saat ini, ia sedang menjalani proses hukum atas 12 dugaan tindak pidana yang masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.
Kasus ini menjadi pengingat kuat bahwa dalam dunia digital, jejak online sangat mudah ditelusuri. Bahkan, bagi tokoh sekelas Pavel Durov sekalipun, sebuah unggahan bisa menjadi awal dari konsekuensi besar yang sulit dihindari.
Post a Comment